Jum'at, 10 februari 2012.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Paryadi, mengajak masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan zat-zat berbahaya yang efeknya seperti narkoba pada anak-anak. Misalnya lem yang bisa disalahgunakan oleh anak-anak.
"Barang ini (lem-red) tidak dilarang oleh hukum, tetapi fungsinya diselewengkan oleh anak-anak. Berbeda dengan zat aditif pada khususnya. Untuk kasus lem ini pelakunya yang termasuk korbannya anak-anak yang umurnya masih setingkat SD dan SMP, dan terkenal istilah ngelem"katanya belum lama ini.
Ia pun menambahkan selain adanya istilah ngelem, ada juga Pil Anjing Gila. pil yang digunakan oleh anak-anak, untuk tampil lebih berani. Pil ini dapat menimbulkan dampak sosial yang besar bagi generasi penerus. Hal ini terlihat dari beberapa kasus karena menggunakan obat ini.
Jumat, 10 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
0 komentar:
Posting Komentar