Jumat, 10 Februari 2012

NEWS "Traficking Child"

Rabu, 8 Februari 2012.

Melati Jual Mawar Rp 400 Ribu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KABID Humas Polda Kalbar AKBP Muskon Munandar menghimbau kepada para orangtua untuk lebih mewaspadai perilaku anaknya terkhusus anak gadisnya. Sebab kuat dugaan praktik prostitusi yang menimpa Mawar (17) dan dilakukan oleh temanya sendiri Melati (17) dan berhasil digagalkan oleh kepolisian, Senin (6/2/2012) karena perilaku seks yang menyimpang dari kedua gadis belia tersebut.

"Untuk itu kita bisa saja melakukan razia ke hotel-hotel. Terhadap kasus ini kita akan mintai keterangan pengelola hotel. Mengapa bisa sampai terjadi praktik prostitusi terselubung,"kata Mukson, Selasa (7/2/2012).

Tertangkapnya prostitusi terselubung ini dijelaskanya dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sendiri.

"Tertangkapnya kedua gadis ini dari informasi yang telah kita kembangkan. Pada saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang melakukan aksinya di Hotel Harmoni," tutur Mukson.
Sekitar pukul 22.00 WIB, di Hotel Harmoni Kasubdit IV yang menangani remaja, anak, dan wanita, Direskrimum Polda Kalbar, melakukan penyelidikan.

"Melati ditangkap karena menjual Mawar seharga Rp 800 ribu, namun Mawar hanya mendapatkan Rp 400 ribu. Tersangka ini mencari pesanan dan kemudian menawarkannya kepada calon korbannya. Dari pengakuan tersangka sudah melakukan lebih dari satu kali. Keduanya telah periksakan ke Dokkes untuk mengetahui apakah mengindap penyakit berbahaya," ungkapnya.

Sementara korban Mawar dalam kasus ini mengaku tidak keberatan dirinya dijual oleh temanya sendiri Melati, dirinya mengaku rela melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan adik-adiknya.

0 komentar:

Posting Komentar

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "