HASIL REKOMENDASI CLUSTER KESEHATAN
A. Kesehatan ringan
1. Ngelem
- Pemerintah
ð Sebaiknya pemerintah membuat iklan untuk tidak melakukan ngelem
ð Pemerintaha bekerja sama dengan tokoh masyarakat yang ada, untuk mensosialisasikan supaya tidak melakukan ngelem
- Masyarakat
ð Memeberikan perhatian ekstra kepada korban
ð Memberikan sosialisasi kepada orang tua
- Sekolah
ð Memaksimalkan materi pelajaran BK disekolah
ð Memberikan ekstrakurikuler yang menarik bagi siswa
Cth : grafiti, futsal, breakdance, dll.
B. Pergaulan bebas
Solusi
- Pemerintah
ð Membuat iklan yang lebih efektif lagi
ð Menambah dan memaksimalkan fasilitas ( Rehabilitasi )
ð Mempertegas hukuman terhadap para pelaku pergaulan bebas
ð Kerjasama antara pemerintah dan ormas untuk meminimalisir akibat buruk pergaulan bebas
- Masyarakat
ð Tidak mengucilkan korban
ð Meningkatkan pengontrolan terhadap anak – anaknya
- Sekolah
ð Mempertegas tata tertib sekolah bagi siswa – siswi yang melakukan pergaulan bebas di sekolah
C. Fasilitas Kegiatan
Solusi
- Pemerintah
ð Mempermudah & memperluas fasilitas pelayanan kesehatan
Cth : Askes
ð Penegasan untuk tidak mendeskriminasi golongan menengah ke bawah dalam kesehatan
ð Mensosialisasikan program kesehatan kepada masyarakat awam
- Masyarakat
ð Menjaga fasilitas kesehatan yang ada
ð Menggali informasi tentang fasilitas kesehatan
- Sekolah
ð Memaksimalkan fasilitas UKS dan fungsi dari UKS itu sendiri
ð Mempraktekan fungsi PMR ke lapangan
D. Gizi Buruk
Solusi
- Pemerintah
ð Melakukan sistem kesehatan door to door
ð Memeratakan program pemberantasan gizi buruk
- Masyarakat
ð Melakukan pola hidup sehat dengan cara 4 sehat 5 sempurna
ð Rajin konsultasi ke puskesmas terdekat
- Sekolah
ð Meningkatkan kepedulian siswa/i terhadap korban gizi buruk agar mereka sadar akan pentingnya kesehatan
HASIL REKOMENDASI CLUSTER PENDIDIKAN
A. Permasalahan
1. Pendidikan anak banyak tertinggal akibat faktor Ekonomi
- Dasar hukum è pasal 53 ayat 1
2. Pendidikan Karakter
- Dasar hukum è pasal 50 (a,b,c,d,e)
3. Ketidakpemerataan pendidikan
- Antara sekolah negeri dan sekolah swasta
- Antara sekolah swasta akreditasi a dengan akreditasi B
4. Pendidikan akademik untuk
- Anak Berhadapan dengan hukum
- Anak jalanan
- Anak berkebutuhan khusus è pasal 51
5. RAPBD khusus pendidikan
- Anggaran untuk kota Pontianak 35%
B. Solusi
1. Pendidikan anak banyak tertinggal akibat faktor Ekonomi
- Pemerintah è pasal 48
Harus lebih memperhatikan & memberikan rasa keperdulian yang lebih terhadap anak – anak yang kurang mampu
- Masyarakat
Diharapkan lebih responsif terhadap kondisi anak – anak yang kurang mampu
- Anak
- Menumbuhkembangkan minat
2. Pendidikan karakter
- Pemerintah
Mensosialisasikan pendidikan karakter kepada Masyarakat orang tua dan anak
- Masyarakat
Memberikan contoh kepribadian dan karakter yang baik kepada anak – anak
- Anak
Melaksanakan kewajiban anak yang tercantum dalam UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 pasal 19 a – e
3. Ketidakpemerataan pendidikan
- Pemerintah
Harus memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap sekolah negeri
- Masyarakat
Memberikan satu pandangan atau mengubah mindset akan perbedaan sekolah swasta dan sekolah negeri maupun sekolah swasta akreditasi A dan akreditasi B
4. Pendidikan untuk Anak
- Berhadapan hukum
ð Pemerintah
Tetap memberikan pendidikan akademik terhadap ABH
ð Masyarakat
Mengubah mindset masyarakat terhadap ABH
- Jalanan
ð Pemerintah
Mengusahakanpendidikan untuk anak – anak kurang mampu (anak jalan) sesuai dengan pasal 34
ð Masyarakat
Berperan aktif & bersikap informatif terhadap anak jalanan
- Berkebutuhan khusus
ð Pemerintah
Membuat sekolah negeri untuk anak – anak berkebutuhan khusus
ð Masyarakat
Mengubah mindset masyarakat terhadap anak – anak berkebutuhan khusus
5. RAPBD (Rincian Anggaran Pembelanjaan Daerah)
- Pemerintah
Sudah transparankah anda ?
Kemana 28 persen dari 35 persen anggaran untuk pendidikan. Yang diterima hanya 7 persen .??
REKOMENDASI ANAK CLUSTER PERLINDUNGAN
DasarHukum : UU PerlindunganAnak No.23 Th.2002
1) Pasal 13 ayat 1
2) Pasal 16 ayat 1
LatarBelakang :
v Berbedanyapandanganorangtuadananak
v orang tua yang menganggapmereka paling benar
v kesalahpahamanoangtuaakanpengertian “Disiplin” dan “Kekerasan”
v MinimnyaPendidikan Spiritual dalamKeluarga
Solusi :
v Salingmenghargaiantaraanakdanorangtua
v orangtuaseharusnyamemahamipandangananak, tidakselalumenganggapnyaanakkecil yang selalumengikutikemauanmereka
v Pemerintahseharusnyalebihmemperhatikanhakanakdanperlindungannya
v Komisiperlindungananakdan LSM-LSM lain yang melindungianakdiharapkandapatturunlangsungmeninjaukeadaan real anak-anak di kota Pontianak
Masalah : Trafficking terhadapAnak
DasarHukum : UU PerlindunganAnak No.23 Th.2002
1) Pasal 26 ayat 1
2) Pasal 68 ayat 1 dan 2
LatarBelakang :
Internal
v Ekonomikeluargarendah
v kebutuhan yang mendesak
v pendidikankeluargarendah
Eksternal
v Bujukrayudari orang lain denganberbagaiiming-iming
Solusi :
v TidakmudahtergiurdenganuanghasilpenjualanAnak
v Waspada yang ditanamkanpadadirisendiriharusdiperkuat
v Keluargaharusberpikirlebihrasionaljikainginmenyerahkananakpada orang lain denganiming-iminguang, karna “anakadalahanugerahtuhan”
Masalah : PergaulanBebas
DasarHukum : UU perlindunganAnak No.23 th. 2002
1) Pasal 59
2) pasal 26 ayat 1
3) pasal 13
LatarBelakang :
v Internal
1) DiriSendiri → Rasa penasaran yang berlebihan
2) Keluarga → Broken Home
→ Kasihsayang yang kurangkepadaAnak
v Eksternal
1) LingkunganSekolah →PengaruhTeman
2) LingkunganMasyarakat → PengaruhKomunitasNegatif / Genk-genkkekerasan DSB
ContohMasalah :
v AdanyaSeksbebas
1) HamilPra-Nikah
2) Aborsi
3) Married By Accident
4) Lesbian / Homo
v ZatAditif
1) RokokBagiAnakdibawahumur
2) MinumanKeras
3) Narkotika
Solusi
v Internal
1) Dirisendiri → MemperkuatIman
→ Menjadikanpengalamanataukejadian yang enimpa orang lain sebagaiPembelajaran
2) Keluarga → Orang tuadiharapkanuntukmeluangkanwaktuuntukmembina sang anak
→SelaluMemantauKegiatan Sang anak
→MemberikanPendidikan Spiritual yglebihkuatkepadaanak
→Diharapkankeluargadapatmenjaditempatpanutran sang anak
v Eksternal
→ Janganterlaludekatdenganteman yang pergaulannyadiluarbataskewajaran
→ Tidakmengikutiperkumpulan yang bersifatNegatif
→ Mengajakteman-temanuntuksamambergabungdengan forum-forum anak yang bersfatPositif
→ Pemerintahdiharapkanseringmengadakanpenyuluhanterhadapanakterutama di tempat –tempat yang menghawatirkan
Masalah : PengaruhNegatifTayanganTelevisiTerhadapAnak
DasarHukum : UU PerlindunganAnak
LatarBelakang :
v Internal
1) KurangnyaPengawasanOrangtua
2) Rasa ingintahu yang berlebihan
v Eksternal
1) HasutanTeman
2) Lembagatelevisi yang menayangkanTontonantaklayakbagianak-anak
3) Lembaga sensor yang tidakMensensorsecarasempurna Film-film tertentu
Solusi :
v Orangtuawajibmengawasitontonananak-anakmereka
v janganmeletakkan televise dikamaranaktanpa control dari orang yang lebihdewasa
v Lembagapengawaspertelivisiandiharapkandapatmengaturtayangandewasa agar diputar di malamharisetelahanak-anaktertidur
REKOMENDASI ANAK CLUSTER PARTISIPASI
Masalah : Pemaksaan kehendak kepada anak
Dasar hukum : UU. Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 pasal 10
Solusi :
v Anak
Berusaha melakukan penjelasan kepada orangtua tentang keinginan-keinginan nya
v Keluarga
Orangtua diharapkan dapat mendukung dan memberi kesempatan anak untuk berpendapat
v Masyarakat
Lebih menghargai pendapat anak karna anak juga memiliki Hak-Hak untuk didengarkan pendapatnya
Masalah : Kurangnya wadah anak untuk bersosialisasi dan mengeluarkan pendapat
Dasar hukum : UU. Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002 Pasal 10
Solusi :
v Anak
Berperan aktif secara Positif dalam forum-forum aspirasional
v Keluarga
Memberikan dorongan /support baik moral maupun materil
v Sekolah dan Pemerintah
Memberikan atau menyediakan wadah-wadah agaranak dapat berpartisipasi dan menyalurkan pendapatnya secara positif
v Masyarakat
Diharapkan agar dapat mendukung dan menghargai hak-hak anak untuk berpendapat, berkumpul dan berserikat
Masalah : Diskriminasi Terhadap anak
Dasar Hukum : UU. Perlindungan anak Pasal 3,4 dan 13 ayat 1
Solusi :
v Anak
Diharapkan untuk lebih percaya diri dalam mengemukakan pendapat
v Keluarga
Memberikan kesempatan kepada anak untuk didengarkan
v Masyarakat
Diharapkan untuk lebih memahami akan adanya persamaan Hak setiap warga Negara
v Pemerintah
Diharapkan dapat bertindak responsive terhadap Kebutuhan anak dan pendapat, aspirasi atau masukan yang dikemukakan oleh anak
Masalah : Banyaknya anak yang belum memiliki Akta Kelahiran
Dasar Hukum : UU. Perlindungan Anak Pasal 27 dan 28
Solusi :
v Anak
Menyadari pentingnya Akta kelahiran unntuk masa depan
v Keluarga
Harus berperan aktif dalam hal pembuatan Akta lahir untuk anaknya
v Masyarakat
Memebantu mensosialisasikan, mengajak dan memberitahukan pentingnhya akta kelahiran bagi anak
v Pemerintah
1) Berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya akta kelahiran
2) Memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan akta lahir
3) Membantu keluarga tidak mampu untuk membuat akta kelahiran gratis